TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menilai, tingginya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kepri bukan semata akibat minimnya lapangan kerja.
Melainkan, kata Ansar, karena derasnya arus masuk pencari kerja dari luar daerah yang belum siap bersaing di pasar kerja lokal.
Ansar menyampaikan hal itu untuk merespons kritik yang menyebut TPT Kepri menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia.
Menurutnya, posisi strategis Kepri membuat provinsi ini menjadi magnet bagi para pencari kerja dari berbagai wilayah.
“Batam kawasan Free Trade Zone (FTZ) menarik banyak investor dan juga pencari kerja dari luar daerah,” katanya, kepada hariankepri.com, di Kota Tanjungpinang, Senin (13/10/2025).
Namun, lonjakan tenaga kerja pendatang itu tidak sepenuhnya membawa dampak positif. Banyak dari mereka belum punya keterampilan sesuai kebutuhan industri di Kepri.
Akibatnya, sebagian besar tidak terserap pasar kerja dan justru menambah angka pengangguran.
“Banyak yang datang, tapi belum memiliki kompetensi yang sesuai. Ini berdampak langsung pada angka TPT kita,” sebutnya.
Ia mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk membuat aturan lebih tegas terkait arus masuk pencari kerja.
Tujuannya bukan membatasi, melainkan memastikan mereka yang datang benar-benar siap bersaing.
“Kita perlu aturan yang jelas, agar pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja sejalan,” tegasnya.
Kadisnakertrans Kepri, Diky Wijaya, menyebut, posisi Kepri sebagai provinsi dengan TPT tertinggi kedua nasional (6,6 persen) perlu dilihat secara utuh.
Menurutnya, kondisi itu menyimpan paradoks.
Sesungguhnya kebutuhan tenaga kerja di Kepri sangat tinggi.
Kepri memiliki 26 ribu perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Mereka tersebar di 23 kawasan industri, baik industri besar maupun manufaktur. Kondisi ini jauh lebih besar apabila perbandingannya dengan jumlah penganggur yang ada.
“Justru kebutuhan tenaga kerja sangat besar. Kepri ini ibarat gula yang manis, sehingga banyak didatangi semut,” kata Diky mengibaratkan.(kar)




