27.6 C
Tanjung Pinang
Sabtu, Desember 6, 2025
spot_img

Penetapan Tersangka Kasus Pasar Puan Ramah, Kajari Masih Tunggu Hasil Audit BPK

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang telah menyelesaikan pemeriksaan para saksi, dalam dugaan kasus korupsi Pasar Puan Ramah.

Kepala Kejari (Kajari) Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis mengatakan, total ada 28 orang saksi termasuk para ahli yang telah mereka periksa.

“Pengungkapan kasus ini masih terus kita lanjutkan, untuk tahapan pemeriksaan sudah siap,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Rabu (12/11/2025).

Ia menyebut, saat ini pihaknya masih menunggu hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Setelah ada PKN, kita akan menetapkan siapa saja tersangkanya,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengaku, banyaknya permohonan PKN ke BPK RI menjadi penyebab keterlambatan pengungkapan kasus ini.

“Bukan kami melambat-lambatkan atau tidak becus, tapi memang antrean PKN di pusat itu sedang banyak,” katanya.

Meski begitu, Kejari Tanjungpinang telah menyiapkan beberapa jalur alternatif, agar kasus ini bisa cepat terselesaikan.

“Kita sudah mengajukan ulang auditnya kemarin, tinggal menunggu jadwal ekspos,” bebernya.

Ia meminta masyarakat untuk tetap bersabar menunggu rangkaian proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kita harus teliti untuk menyelesaikan kasus korupsi, pastinya akan kita umumkan tersangka dan jumlah kerugian negara,” tutupnya. (dim)

Dimas Bona
Dimas Bona
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2023. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa kriminal serta isu-isu daerah yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Anggota aktif Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, yang menunjukkan komitmennya terhadap jurnalisme yang profesional dan independen.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru