TANJUNGPINANG (HAKA) – Proses seleksi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, kini telah memasuki tahap akhir yang sangat menentukan bagi pemerintahan daerah.
Kepala BKD Kepri, Yeny Trisia, mengonfirmasi bahwa seluruh berkas calon pejabat tinggi tersebut kini sudah berada di tingkat pusat.
“Kementerian Sekretariat Negara RI sedang mengurus penetapan SK definitif saat ini,” ucap Yeny kepada hariankepri.com, Senin (16/2/2026).
Yeny menjelaskan, bahwa pemerintah pusat akan mengesahkan pejabat terpilih, secara langsung melalui Keputusan Presiden atau Keppres resmi.
“Presiden nantinya menetapkan jabatan pimpinan tinggi madya tersebut melalui surat keputusan resmi,” jelasnya.
Menurutnya, mekanisme seleksi ini mengikuti amanat serta aturan baku dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
“Presiden memilih satu dari tiga nama calon yang telah masuk untuk mengemban amanah jabatan tersebut,” sebutnya.
Ia menambahkan, bahwa Presiden memiliki kewenangan penuh, dalam menetapkan nama terpilih dengan tetap memperhatikan berbagai pertimbangan strategis.
“Presiden menetapkan pejabat definitif dengan melihat, masukan serta pertimbangan matang dari PPK,” tutur Yeny.
Terkait potensi kendala, Yeny memastikan seluruh tahapan administrasi di tingkat daerah telah selesai tanpa hambatan.
“Pemerintah daerah tidak menemui kendala apa pun dalam proses pengusulan nama ke pusat,” tegas Yeny memberikan klarifikasi singkat.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Kepri mengajukan tiga nama calon kuat yaitu Misni, Darwin, serta Venni kepada Presiden. (sih)





