Site icon Harian Kepri

Pendirian Koperasi Merah Putih, Pemkab Bintan Libatkan Ikatan Notaris Indonesia

Sekdakab Bintan Ronny Karika-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Pemkab Bintan terus mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP), di tingkat desa dan kelurahan se-kabupaten Bintan. Demikian ditegaskan oleh Sekdakab Bintan, Ronny Kartika.

Menurut Ronny, pihaknya melibatkan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah Provinsi Kepri, untuk melakukan pendampingan pembentukan serta menyusun dokumen hukum akta notaris pendirian KMP, di masing-masing desa dan kelurahan.

“Sebelum lebaran Iduladha, koperasi ini sudah terbentuk,” jelasnya.

Saat ini, kata dia, ada 2 koperasi yang sudah terbentuk, yaitu di Desa Busung, dan Kuala Sempang. “Dan masing-masing sudah diserahkan akta pendirian ke Kemenkumham,” tuturnya.

Dalam Inpres nomor 9 tahun 2025, KMP ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama dalam menjalankan bisnis usaha di tingkat kelurahan dan desa.

Adapun jenis-jenis gerai usaha KMP yakni, kantor koperasi, unit simpan pinjam, kios sembako, klinik, apotek, gudang penyimpanan hasil pertanian maupun perikanan (cold storage), dan logistik barang dan jasa.

“Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena jenis usaha yang dikembangkan oleh pengurus dan anggota koperasi, sesuai dengan potensi sumber daya di masing-masing desa kelurahan,” imbuhnya.

Ronny berpesan kepada perangkat desa kelurahan serta BPD/LPM mempunyai konsep yang sama dalam pelaksanaan rapat pembentukan koperasi.

“Harapan kita, setiap pengurus koperasi se-Bintan melakukan optimalisasi kegiatan usaha masing-masing, untuk memperkuat ekonomi masyarakat di level RT dan RW,” tutupnya. (rul)

Exit mobile version