TANJUNGPINANG (HAKA) – Banggar DPRD Kepri mencatat penurunan tajam pendapatan daerah, dalam rancangan APBD 2026.
Hal ini mereka laporkan saat rapat paripuna Laporan Akhir Banggar DPRD Kepri di Balairung Raja Khalid DPRD Kepri, Kamis (27/11/2025).
Pimpinan Banggar sekaligus Wakil Ketua III DPRD Kepri, Bakhtiar, menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah turun dari Rp 3,735 triliun menjadi Rp 3,312 triliun.
“Turun sekitar Rp 422,8 miliar setelah pembahasan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti selisih pendapatan dengan APBD 2025 yang mencapai Rp 3,916 triliun.
Pendapatan tahun 2026 merosot sekitar Rp605 miliar, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Bakhtiar menegaskan, struktur pendapatan daerah pada APBD Kepri tahun 2026 mencapai Rp1,844 triliun.
Pendapatan itu berasal dari pajak daerah sebesar Rp1,579 triliun, retribusi daerah Rp207,5 miliar, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 4 miliar.
“Serta PAD lain-lain yang sah sekitar Rp53 miliar,” sebutnya.
Selain itu, Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat turun banyak. Pemerintah pusat hanya mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,467 triliun.
“Berkurang Rp495 miliar dari rancangan awal KUA-PPAS 2026 sebesar Rp1,962 triliun,” bebernya.
Dalam kesempatan itu, ia menyatakan, pajak daerah masih memberi kontribusi terbesar dalam struktur pendapatan daerah.
Namun, ia meminta Pemprov Kepri dapat mengoptimalkan seluruh potensi daerah pada tahun depan.
“Provinsi Kepri menyimpan potensi besar yang belum kita kelola maksimal,” ungkapnya.
Ia menyebut retribusi labuh jangkar, pemanfaatan air permukaan, dan pemanfaatan ruang laut mampu mendongkrak PAD.
Banggar mendesak Pemprov meningkatkan inovasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi.
“Langkah ini penting agar Kepri tidak terus bergantung pada pajak daerah dan transfer pusat yang terus menurun,” tutupnya. (dim)





