TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dihadapkan pada tantangan serius menyusul keputusan Pemerintah Pusat memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026. Dalam RAPBN 2026, alokasi TKD hanya Rp650 triliun, turun Rp269 triliun dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp919 triliun.
Bagi Kepri, kondisi ini bisa berdampak besar. Sebab, lebih dari separuh pendapatan daerah masih bergantung pada TKD. Pada APBD 2025, total pendapatan daerah sebesar Rp3,918 triliun. Yakni, 55,05 persen atau Rp2,157 triliun bersumber dari TKD. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya Rp1,760 triliun atau 44,92 persen.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudi Chua, menyarankan Pemprov bergerak cepat mencari solusi alternatif. Menurutnya, salah satu langkah paling realistis adalah mengoptimalkan pajak kendaraan bermotor, khususnya mobil berplat luar daerah yang banyak berkeliaran di jalanan Kepri.
“Jumlahnya ada ribuan. Kalau satu mobil pajaknya sekitar Rp5 juta saja, kalau dikali seribu sudah bisa Rp5 miliar masuk ke kas daerah,” kata politisi Partai Hanura itu kepada hariankepri.com, kemarin.
Selain itu, Rudi juga menilai Kepri perlu mencontoh Bali dengan menerapkan pungutan pajak bagi wisatawan mancanegara (wisman). Provinsi Bali kata dia, menerapkan tarif sebesar Rp150 ribu bagi wisman yang datang ke Bali.
Namun, untuk di Kepri Rudi menyarankan, angkanya tidak perlu sampai ratusan ribu, cukup dengan tarif sekitar Rp15–20 ribu per orang. Jika itu diterapkan, potensi pendapatan dari sektor ini diproyeksikan bisa mencapai Rp50–60 miliar per tahun.
Namun, untuk merealisasikan skema itu, sambungnya, Pemprov Kepri harus lebih dulu mendorong revisi UU Pembentukan Provinsi Kepri. Karena belum mencantumkan pungutan pajak wisatawan asing sebagai kewenangan daerah.
“Bali juga awalnya begitu, makanya mereka revisi UU provinsi pada 2023 sebelum menerapkan pungutan,” jelas Rudi.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, memastikan pemerintah daerah sedang menyiapkan strategi agar APBD 2026 tidak terguncang. Salah satunya dengan mendorong masuknya investasi untuk membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi.
Selain investasi, Nyanyang menyebut Pemprov juga tengah menunggu kepastian teknis pungutan dari labuh jangkar kapal, hasil pembahasan bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan.
“Sekarang tinggal teknisnya saja. Mudah-mudahan segera terealisasi dalam bentuk dana bagi hasil,” katanya, kepada hariankepri.com, Minggu (17/8/2025) kemarin.(kar)





