BATAM (HAKA) – Pemerintah Kota Batam mengingatkan, pendaftaran Perlindungan Sosial akan berakhir pada 31 Agustus 2026.
Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan mengimbau warga, yang belum mendaftar segera memanfaatkan sisa waktu sebelum penutupan.
“Warga yang tidak terdaftar hingga batas waktu tidak dapat menerima fasilitas program bantuan sosial pemerintah,” tegas Rudi.
Sebanyak 97.997 kepala keluarga terdaftar, meliputi 84.273 KK via 3.210 agen serta 13.724 KK pendaftaran mandiri.
Rudi menjelaskan, pemutakhiran data kependudukan berbasis NIK dan IKD memegang peranan penting menyokong penyaluran bantuan sosial.
Akurasi data menjamin pemerintah menyalurkan seluruh program jaminan sosial secara transparan, tepat sasaran, serta akuntabel.
“Kecamatan Sagulung mencatat jumlah pendaftar tertinggi mencapai 18.336 KK, terdiri 2.033 mandiri dan 16.303 agen,” kata Rudi.
Kecamatan Sekupang mencatatkan 12.553 pendaftar KK, sementara Kecamatan Bengkong berhasil mengumpulkan 12.210 KK terdaftar.
Kecamatan Batam Kota menghimpun 10.521 pendaftar KK, sedangkan Kecamatan Sei Beduk mencatatkan 9.544 KK terdaftar.
Kecamatan Nongsa mengumpulkan 8.855 pendaftar KK sekaligus mencatatkan lonjakan kenaikan tertinggi sebesar 656 KK.
Jumlah pendaftar kecamatan lain mencakup Batu Aji, Batu Ampar, Lubuk Baja, Galang, Belakang Padang, hingga Bulang.
Pemko Batam turut mencatat capaian aktivasi IKD menembus 102.569 jiwa atau 10,26 persen perekaman KTP-el.
Sekupang memimpin persentase aktivasi IKD tertinggi mencapai 12,82 persen, menyusul Belakang Padang, Bulang, serta Galang.
Capaian aktivasi kecamatan lain meliputi Bengkong, Sei Beduk, Sagulung, Batam Kota, Lubuk Baja, Batu Aji, Nongsa, dan Batu Ampar.
“Warga dapat menghubungi Agen Perlinsos kelurahan, menggunakan layanan mandiri, atau mendatangi titik pelayanan kependudukan,” kata Rudi.
Pemko Batam meminta seluruh masyarakat segera memastikan data keluarga sudah tercantum dalam basis data Perlinsos. (fik)






