
TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang berencana akan menutup dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah setempat. Dua sekolah tersebut yakni SMP Negeri 3 dan SMP Negeri 15 Tanjungpinang.
“Nantinya kedua sekolah tersebut akan di marger atau digabung dengan sekolah terdekat. Seperti SMP Negeri 3 digabung dengan SMP Negeri 1, sedangkan SMP Negeri 15 digabung SMP Negeri 5,” ucap Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah.
Menurutnya, pengabungan sekolah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan. Selain itu juga juga ditujukan untuk penyebaran murid, guru dan tenaga pendidikan.
Lis mencontohkan pada SPMB 2025 ini SMP Negeri 15 hanya menerima 13 murid baru dan hal itu disebut kurang efektif dan efisien. “Sekolah yang jumlah siswanya lebih sedikit, dan tidak memenuhi standar minimal, bisa menjadi pertimbangan untuk digabungkan,” ujarnya kepada hariankepri.com kemarin.
Kata Politisi PDIP ini, kondisi yang sama juga terjadi di SMP Negeri 3, yang akan digabungkan dengan SMP Negeri 1. Ia menyebut, secara operasional merger sekolah ini bertujuan untuk mencapai standar pendidikan yang lebih baik.
“Dinas pendidikan kita minta untuk segera menyusun, dan melaksanakan proses merger tersebut. Lakukan analisa kelayakan, dengan memandang segala aspek. Setelah semua terpenuhi, akan segera kita tetapkan dan laksanakan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Disdik Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari menambahkan, pihaknya tengah menyusun kajian dan proses penggabungan empat SMP Negeri tersebut.
Teguh mendukung rencana penggabungan tersebut, dan penggabungan dua sekolah menjadi satu entitas itu juga dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan.
“Kita sedang melakukan analisa kelayakan, yang didasarkan pada berbagai pertimbangan. Tujuan penggabungan adalah seperti yang disampaikan wali kota, untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang diterima oleh peserta didik,” imbuhnya. (sah)