BINTAN (HAKA) – Kasus pencurian motor milik seorang PNS Bintan, Rozawaty, hingga kini belum terungkap.
Motor korban hilang di rumahnya pada Rabu (23/12/2025), tapi polisi belum menemukan titik terang hingga Sabtu (3/1/2026).
“Belum ada kabar dari Polsek Bintan Timur,” ujar Rozawaty kepada hariankepri.com.
Ia berharap pelaku segera tertangkap. Selain itu, petugas dapat menemukan motor metik miliknya tersebut.
“Saya hanya bisa berdoa, semoga saja permasalahan ini cepat terungkap,” tuturnya.
Sebelum pelaku mencuri motornya, kata Rozawaty, dirinya sering menggunakan motor tersebut pulang pergi ke tempat kerja di RSUD Bintan, di Kijang.
“Iya, saya pakai motor setiap hari ke rumah sakit,” tutupnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Ipda Daeng Salamun, mengaku bahwa pihaknya belum menangkap pelaku pencurian motor milik seorang PNS Bintan tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan di lapangan,” ucapnya singkat.
Sebelumnya, ia menerangkan kronologi kejadian yang menimpa lansia Rozawaty. Awalnya, korban pulang ke rumah pada Rabu (23/12/2025) malam.
Saat itu, korban memarkirkan motor Yamaha berwarna merah miliknya di garasi belakang. Rozawaty memastikan kendaraan dengan nomor polisi BP 4859 BU tersebut, sudah berada di posisi yang aman.
Namun, situasi berubah saat fajar menyingsing. Sekitar pukul 05.00 WIB, korban keluar rumah untuk memulai aktivitas.
Tiba-tiba, korban terkejut karena tidak lagi melihat motornya di tempat semula. Rozawaty, pun segera memeriksa area sekitar garasi.
“Tetapi kendaraan itu tetap tidak ditemukan,” cerita Daeng.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp30 juta. Rozawaty langsung melaporkan musibah itu, ke Mapolsek Bintan Timur.
Daeng menerangkan, Anggota Polsek Bintan Timur sedang menyelidiki kasus pencurian motor milik korban tersebut.
“Anggota posisi melakukan penyelidikan di lapangan, untuk mengetahui pelakunya,” tuturnya.
Atas peristiwa ini, petugas juga mengimbau kepada masyarakat, agar tetap waspada terhadap barang-barang berharganya.
“Selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan di rumah maupun di tempat umum,” tutupnya. (rul)





