BATAM (HAKA) – Aksi berani warga berinisial GSF membuahkan hasil manis. Ia meringkus sendiri pencuri motornya di kawasan Pasir Putih, Batam.
Kapolsek Bengkong menjelaskan, awal mula pencurian ini. GSF mendapati Honda Beat miliknya raib dari parkiran rumah, Selasa (20/1/2026) pagi.
Korban bersama rekannya langsung memacu kendaraan menyisir wilayah Bengkong. Insting tajam GSF menuntunnya menuju jejak sang pelaku.
Benar saja, GSF melihat pria asing mengendarai motor kesayangannya. Tanpa ragu, ia mencegat dan membekuk pelaku di jalanan.
“Polisi segera mengamankan pria berinisial BIP. Petugas menyita motor curian serta sebilah pisau tajam dari tangan tersangka,” jelas Kapolsek.
BIP mengakui aksi kejahatannya di hadapan penyidik. Namun, ia menjalankan misi gelap ini bersama rekan berinisial F.
“Korban menderita kerugian materi sebesar Rp14 juta,” sebutnya.
Kini, kata Iptu Yuli, tersangka BIP mendekam di sel dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Ia juga memuji nyali besar sang korban. Meski begitu, Iptu Yuli meminta masyarakat tetap mengutamakan laporan resmi kepolisian.
“Kami memburu satu pelaku lain yang masih melarikan diri,” tukasnya. (dim)





