Beranda Headline

Pemprov Prediksi Defisit Rp 350 Miliar, Ternyata Cuma Rp 10 Miliar

0
Gubernur dan Ketua DPRD Kepri usai menandatangani Perda APBD Perubahan 2018

TANJUNGPINANG (HAKA) – Defisit anggaran hanya sebesar Rp 10 miliar pada APBDP Kepri tahun 2018. Angka ini jauh dari prediksi awal pemerintah, yang memperkirakan defisit mencapai Rp 350 miliar.

Apalagi, defisit yang tergolong kecil itu justru membuat Pemprov Kepri tidak mampu, untuk memenuhi alokasi anggaran 20 persen untuk dana pendidikan sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang.

Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Kepri Taba Iskandar, menyampikan Banggar DPRD Provinsi Kepri bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri telah melakukan 15 kali pembahasan untuk merampungkan RAPBD P 2018.

“Karena lamanya pembahasan itu, membuat pengesahan RAPBDP ini ditunggu oleh Mendagri,” ujarnya sesaat sebelum membacakan laporan akhir Banggar DPRD Provinsi Kepri terhadap RAPBD P 2018.

Hal lain yang tak kalah peliknya pada pengesahan RAPBD P 2018 ini, yakni pernyataan Gubernur Kepri Nurdin Basirun usai rapat paripurna Pengesahan RAPBD P 2018.

Ketika itu Nurdin mengimbau kepada seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kepri serta masyarakat untuk dapat mengencangkan ikat pinggang alias berhemat, setelah disahkannya APBD P 2018.

“Kepada OPD kita imbau sama-samalah kita kencangkan ikat pinggang. Program yang tidak terlalu prioritas sebaiknya jangan dulu dilakukan,” imbaunya.

Saat disinggung upaya Pemprov Kepri, khususnya untuk meningkatkan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun mendatang.

“Sekarang kita lagi berjuang untuk menggali potensi kita seperti pariwisata. Termasuk Dinas Perhubungan lagi usaha untuk menggali potensi PAD melalui laut agar terwujud Kepri bisa unggul dibidang maritim,” sebutnya.

Disinggung soal realisasi pendapatan Pemprov Kepri pada APBD P 2018 yang realisasinya jauh dari target, Nurdin justru meminta kepada eksekutif maupun legislatif, untuk bergotong royong dalam upaya meningkatkan target pendapatan Pemprov Kepri ke depan.

Baca juga:  Sebut Ada Kejanggalan, Waka NasDem Kepri: Tak Ada yang Menyuap Tiba-tiba OTT

Pada paripurna pengesahan RAPBD P 2018 disebutkan, defisit Rp 10 miliar yang terjadi di RAPBD P 2018 ini merupakan kesepakatan antara TAPD Pemprov Kepri dan Banggar DPRD Provinsi Kepri.

Dalam laporan akhir Banggar DPRD Pendapatan daerah Provinsi Kepri di RAPBD P 2018 diasumsikan sebanyak Rp 3,545 triliun.

Namun, dalam perjalanannya asumsi tersebut mengalami penurunan sebanyak 0,28 persen atau Rp 10 miliar.

Lebih lanjut ia menguraikan, pada RAPBD P 2018 PAD Provinsi Kepri mengalami penurunan, sebanyak 6,65 persen atau Rp 81 miliar bila dibandingkan dengan PAD pada APBD Murni 2018 sebesar Rp 1,223 triliun.

Sehingga PAD pada APBD P 2018 ini sebesar Rp 1,142 triliun. Penurunan tersebut dikarenakan, tidak tercapainya target pada pos pendapatan PAD Provinsi Kepri.

Seperti, dari sektor pajak daerah yang mengalami penurunan penerimaan sebanyak Rp 34 miliar dari proyeksi Rp 1,63 triliun, realisasi hanya Rp 1,28 triliun atau turun 3,28 persen dari proyeksi.

Kemudian, dari sektor hasil retribusi juga tidak memberikan hasil yang maksimal. Proyeksi anggaran sebanyak Rp 73 miliar pada sektor ini hanya terealisasi sebanyak Rp 61 miliar atau 84 persen dari proyeksi yang ditetapkan.

Hanya sektor pendapatan dari hasil deviden penyertaan modal Bank Riau Kepri pada RAPBD P 2018 ini yang memberikan hasil cukup menggembirakan.

Pada RAPBD P 2018 ini deviden tersebut mengalami kenaikan sebanyak Rp 517.900.000 dari proyeksi yang ditetapkan. Sehingga hasil deviden penyertaan modal Bank Riau Kepri pada RAPBD P 2018 ini sebanyak Rp 3,6 miliar.

Sektor pendapatan lain-lain juga ikut mengalami kenaikan, pendapatan yang diperoleh dari sektor ini sebesar Rp 98,5 miliar dari proyeksi sebesar Rp 83 miliar atau naik sebanyak Rp 14 miliar.

Baca juga:  Disdukcapil Tiap Hari Cetak 100 e-KTP

Pendapatan dari pos dana perimbangan dan dana tranfer pusat ke daerah justru mengalami kenaikan sebanyak Rp 136 miliar atau naik sebanyak 6,5 persen, dari proyeksi yang ditetapkan.

Sehingga pendapatan yang diperoleh dari sektor tersebut di RAPBD P 2018 ini sebanyak Rp 2,264 triliun. Dengan rincian Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak sebesar Rp 545 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 1,2 triliun, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 598 miliar.

Merujuk dari laporan akhir Banggar DPRD tersebut. Realisasi pendapatan pada APBD P 2018 ini cukup menarik perhatian.

Sebab, jauh sebelum APBD P 2018 ini dibahas. Pemprov Kepri telah memprediksi sektor penerimaan dari dana perimbangan, dan transfer pusat ke daerah akan menjadi masalah dalam pembahasan APBD P 2018 sehingga APBD P 2018 diprediksi akan mengalami defisit anggaran.

Sementara penerimaan dari sektor PAD diklaim tetap sesuai dengan target yang diharapkan. Hal itu disampaikan Ketua TAPD Provinsi Kepri TS Arif FAdillah pada Senin (9/7/2018) lalu.

“Memang ada kendala dari dana perimbangan, kalau PAD masih ada penambahan mungkin,” sebut Sekretaris Daerah Provinsi Kepri ini. (kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini