Beranda Headline

Pemprov Mau Bagi-bagi BLT ke UKM, Kabupaten/Kota Tak Ada yang Merespon

0
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepri, Agus Nawarman-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Rencana Pemprov Kepri, yang akan memberikan bantuan kepada pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kepri tak mendapat respon dari pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Kepri.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepri, Agusnawarman menyampaikan, pihaknya pada 9 Juni 2020 lalu telah melayangkan surat ke pemerintah kabupaten/kota, terkait permintaan data UKM yang terdampak pandemi wabah Covid-19.

Sayangnya, hingga saat ini surat tersebut tak kunjung direspon oleh pemerintah kabupaten/kota.

“Kita berharap pada 12 Juni data tersebut sudah didapat. Namun sampai saat ini belum ada respon apapun dari pemerintah kabupaten/kota,” katanya, Kamis (18/6/2020).

Disebutkannya, jumlah UKM yang terdata di Provinsi Kepri berdasarkan Online Data Sistem (ODS), ada 116 ribu UKM. Tapi, dari jumlah itu pihaknya tidak mengetahui persis, berapa banyak UKM yang terdampak wabah Covid-19.

“Karena itulah kita minta perlu dukungan dari kabupaten/kota untuk mengetahui data itu,” ucapnya.

Pemprov Kepri berharap, pemerintah kabupaten/kota dapat segera merespon surat tersebut. Sebab kata dia, tanpa adanya data itu, pihaknya kesulitan memberikan BLT ke pelaku UKM.

“Karena program ini diharapkan menjadi stimulus bagi pelaku UKM yang terdampak Covid-19, dan bisa bangkit dimasa New Normal sekarang ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Plt Gubernur Kepri Isdianto menyampaikan, Pemprov Kepri berencana akan memberikan bantuan kepada pelaku UKM di Provinsi Kepri yang terdampak wabah Covid-19.

Sebelum bantuan itu diberikan, Pemprov Kepri ujarnya telah meminta kepada pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pendataan pelaku UKM di daerahnya yang terdampak pandemi wabah Covid-19.

Rencananya kata dia, nominal bantuan yang akan diberikan ke pelaku UKM itu berkisar antara Rp 1,5 juta – Rp 2 juta.(kar)

Baca juga:  Bupati Hamid: Jika Anggaran Proyek Tak Dipangkas, Tunjangan PNS Hanya Sampai Juni

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini