TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengajukan Ranperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam rapat paripurna DPRD Kepri, Senin (27/7/2026).
Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari memimpin rapat paripurna yang membahas pengantar ranperda tersebut.
“Mobilitas lalu lintas hewan dan produk hewan yang tinggi membutuhkan sistem pengawasan yang baik,” ujarnya.
Ansar menilai, Kepri bergantung pada pasokan ternak dari luar daerah, sehingga menghadapi risiko penyebaran penyakit hewan menular dan zoonosis.
Pemprov Kepri menyusun ranperda untuk memperkuat pengawasan lalu lintas ternak, pelayanan kesehatan veteriner, dan penerapan prinsip One Health.
“Peraturan daerah ini akan memperkuat penyelenggaraan peternakan modern sekaligus menjamin keamanan pangan,” kata Ansar.
Ranperda itu menjamin ketersediaan pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal serta meningkatkan daya saing peternak lokal.
Ansar mengajak DPRD menyempurnakan substansi ranperda agar menghasilkan regulasi yang adaptif, berkualitas, dan mudah diterapkan.
“Semoga DPRD segera membahas Ranperda ini sesuai mekanisme untuk memperkuat ketahanan pangan daerah,” pungkasnya.
Ansar menilai sinergi pemerintah daerah, DPRD, pelaku usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat menjadi kunci membangun peternakan yang mandiri dan berkelanjutan. (sih)






