29.9 C
Tanjung Pinang
Rabu, September 16, 2026
spot_img

Pemprov Kepri Siapkan Ranperda Peternakan dan Kesehatan Hewan

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengajukan Ranperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam rapat paripurna DPRD Kepri, Senin (27/7/2026).

Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari memimpin rapat paripurna yang membahas pengantar ranperda tersebut.

“Mobilitas lalu lintas hewan dan produk hewan yang tinggi membutuhkan sistem pengawasan yang baik,” ujarnya.

Ansar menilai, Kepri bergantung pada pasokan ternak dari luar daerah, sehingga menghadapi risiko penyebaran penyakit hewan menular dan zoonosis.

Pemprov Kepri menyusun ranperda untuk memperkuat pengawasan lalu lintas ternak, pelayanan kesehatan veteriner, dan penerapan prinsip One Health.

“Peraturan daerah ini akan memperkuat penyelenggaraan peternakan modern sekaligus menjamin keamanan pangan,” kata Ansar.

Ranperda itu menjamin ketersediaan pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal serta meningkatkan daya saing peternak lokal.

Ansar mengajak DPRD menyempurnakan substansi ranperda agar menghasilkan regulasi yang adaptif, berkualitas, dan mudah diterapkan.

“Semoga DPRD segera membahas Ranperda ini sesuai mekanisme untuk memperkuat ketahanan pangan daerah,” pungkasnya.

Ansar menilai sinergi pemerintah daerah, DPRD, pelaku usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat menjadi kunci membangun peternakan yang mandiri dan berkelanjutan. (sih)

Baca Juga:  181 Dapur MBG di Kepri Mengantongi Izin SHS, Lingga 100 Persen
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru