28.9 C
Tanjung Pinang
Kamis, Februari 12, 2026
spot_img

Pemprov Kepri Pinjam Rp400 Miliar, Ombudsman Ingatkan Aturan

TANJUNGPINANG (HAKA) – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, meminjam dana Rp400 miliar ke Bank bjb tidak serta-merta berjalan mulus.

Ombudsman RI Perwakilan Kepri langsung mengeluarkan sederet catatan untuk Pemprov Kepri, atas rencana utang tersebut.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Lagat Siadari menegaskan, meski langkah ini bisa mengatasi defisit, tapi pemerintah harus ekstra hati-hati.

“Kami ingatkan, dana sebesar itu wajib untuk membiayai layanan dasar. Prioritaskan pendidikan, kesehatan, dan urusan sosial,” ujarnya, kepada hariankepri.com, kemarin.

Adapun beberapa catatan penting dari Ombudsman, termasuk keterbukaan informasi kepada publik oleh Pemprov Kepri.

“Masyarakat berhak tahu dana Rp400 miliar itu untuk proyek apa saja dan di daerah mana saja,” sebutnya.

Sesuai aturan, kata dia, Pemprov tidak bisa bergerak sendiri. Rencana ini harus mendapat persetujuan DPRD Kepri serta Menteri Keuangan dan Mendagri.

Lagat juga mengingatkan, soal aturan, agar pemerintah tidak menjaminkan aset atau pendapatan daerah kepada pihak bank.

“Hal ini sangat krusial agar tidak menyalahi aturan hukum,” katanya.

Ombudsman turut mewanti-wanti agar jangka waktu pengembalian utang tidak melampaui masa jabatan Gubernur yang sedang menjabat.

“Jangan sampai pinjaman ini menjadi beban bagi pemimpin periode berikutnya,” tegasnya.

Selain itu, ia menambahkan, Pemprov harus menjamin tidak ada kepentingan bisnis pribadi atau kelompok dalam kerja sama dengan bank tersebut.

“Kita ingin pinjaman ini jadi solusi, bukan malah menimbulkan masalah hukum atau beban finansial yang berat di kemudian hari,” pungkasnya. (dim)

Baca Juga:  Tiga Pelaku Pengeroyokan di Tugu Sirih Berhasil Diringkus
Dimas Bona
Dimas Bona
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2023. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa kriminal serta isu-isu daerah yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Anggota aktif Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, yang menunjukkan komitmennya terhadap jurnalisme yang profesional dan independen.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru