27.6 C
Tanjung Pinang
Rabu, Oktober 14, 2026
spot_img

Pemprov Kepri Pecat 9 PPPK Akibat Indisipliner dan Narkoba

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemprov Kepri menindak tegas oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang melanggar aturan kedisiplinan.

​Sekdaprov Kepri Misni, membeberkan Pemprov Kepri telah memberhentikan 8 PPPK akibat pelanggaran disiplin kerja, dan memecat 1 PPPK karena kasus narkoba.

​”Kami akan memecat PPPK yang terbukti menjadi bandar atau pemakai,” ujar Misni saat membuka Orientasi PPPK Angkatan V di Tanjungpinang, Rabu (16/9/2026).

​Misni menyoroti sebaran 6.312 PPPK yang menguasai 51 persen dari total 12.472 ASN di lingkungan Pemprov Kepri.

​Ia menegaskan dominasi populasi tersebut, menjadikan PPPK sebagai tulang punggung utama pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, hingga teknis.

​Misni melarang keras seluruh pegawai terlibat aktivitas judi online dan pinjaman online ilegal, yang berpotensi merusak karier.

​Misni juga mengimbau PPPK, menjaga etika komunikasi dan tidak mengkritik pimpinan secara tidak sopan di media sosial.

​”Adab lebih utama daripada ilmu. Sampaikan masukan dengan etika yang sopan,” kata Misni mengingatkan aturan kedisiplinan jam kerja resmi Pemprov Kepri. (sha)

Baca Juga:  Pelajar SMA Ditemukan Meninggal, Polisi Dalami Catatan Berbahasa Inggris
Pasha Azzikra
Pasha Azzikra
Jurnalis Hariankepri.com sejak tahun 2024. Aktif menulis isu-isu sosial dan masyarakat baik lokal dan nasional.
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru