Site icon Harian Kepri

Pemprov Kepri Kucurkan Rp3,3 Miliar untuk Perbaikan 8 Ruas Jalan di Tanjungpinang

Salah satu ruas jalan di Tanjungpinang yang mengalami kerusakan dan akan diperbaiki tahun ini-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri), mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,3 miliar pada tahun 2025 untuk memperbaiki delapan ruas jalan provinsi yang berada di wilayah Kota Tanjungpinang.

Anggaran tersebut dikucurkan melalui program pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi prioritas Pemprov Kepri. Kepala Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPRP Kepri, Suji Hartanto menyebut, proyek tersebut telah memasuki tahap finalisasi sebelum pengerjaan.

“Seluruh paket pekerjaan sudah selesai proses lelang dan tinggal menunggu penandatanganan kontrak kerja,” katanya, kepada hariankepri.com, Rabu (2/7/2025).

Adapun delapan titik jalan yang akan diperbaiki mencakup ruas, Jalan Brigjen Katamso-Kamboja, Jalan MT Haryono Batu 3, Jalan RE Martadinata, dan
Jalan Gatot Subroto.

Kemudian, Jalan DI Panjaitan (Simpang Kota Piring – Simpang Batu 10), Jalan depan SPBU Batu 10, Jalan Daeng Kemboja, dan Jalan Nusantara Km 15.

Lebih lanjut, Suji menjelaskan, proyek ini dibiayai melalui APBD Kepri 2025 dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender. Pelaksana proyek adalah CV Budi Putra Indonesia (Bupindo).

Ia menambahkan, perbaikan ini dilakukan untuk mencegah kerusakan jalan yang lebih parah sekaligus memastikan kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan.

“Ini bagian dari upaya menjaga kelancaran aktivitas masyarakat, terutama distribusi barang dan jasa di jalur strategis Tanjungpinang,” ujarnya.(kar)

Exit mobile version