Beranda Headline

Pemprov Kepri Dukung Pembangunan Pengolahan Limbah Minyak di Batam

0
Sekdaprov Kepri Arif Fadillah saat rapat melalui video confrence dengan Kemenko Maritim dan Investasi RI-f/istimewa-humas pemprov

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Arif Fadillah menyampaikan, pihaknya berharap agar pemerintah pusat segera mengeluarkan regulasi penanganan limbah minyak di perairan Kepri dan pengelolaan lego jangkar.

“Pemprov dan di kabupaten kota telah membentuk tim, namun masih menunggu regulasi dari pusat,” katanya saat mengikuti Rakor Teknis Pembangunan Pengolah Limbah Minyak dari kapal di Batam dan Bintan serta Pembangunan Reception Facilities (RF) di Batam, melalui video conference dari kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, Rabu (6/5/2020).

Dalam rapat tersebut, Arif berharap rencana pembangunan limbah minyak di Kota Batam tersebut, dapat segera terealisasi.

Karena kata dia, setiap memasuki musim utara di setiap akhir tahun, beberapa wilayah di Kepri yakni di Lagoi, Bintan dan Nongsa, Batam mendapat kiriman limbah minyak.

Kondisi itu sambung Arif, sangat mengganggu iklim pariwisata di Provinsi Kepri.

“Kami sering mendapatkan komplain di bidang pariwisata khususnya dari wisatawan. Ini menjadi problem kami, tentu kami senang jika pembangunan pengolahan limbah ini terealisasi, agar kasus ini tidak lagi terjadi,” harapnya.

Sementara itu, Plt Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Kemaritiman dan Investasi Nani Hendiarti mengatakan, ada isu yang perlu dibahas dan diselesaikan bersama yakni limbah minyak, maka perlu pembangunan pengolah limbah dan eception Facilities (RF).

“Isu tumpahan minyak di Kepri sebenarnya sudah lama, dan banyak munculnya di musim utara dan terkait penanganan atau penanggulangan nya telah ada program-program dari Kementerian LHK dan Pemerintah Daerah,” tuturnya.(kar/humas pemprov)

Baca juga:  Ultah Karimun, Ansar Paparkan Program Pemprov Kepri di Bumi Berazam
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini