30.8 C
Tanjung Pinang
Senin, Agustus 17, 2026
spot_img

Pemko Tanjungpinang Pastikan Tidak Ada PHK PPPK

TANJUNGPINANG (HAKA) – BKPSDM Kota Tanjungpinang merespon, rencana pembatasan pos belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD pada tahun 2027 mendatang.

​Aturan pusat ini memicu kekhawatiran publik mengenai pengurangan jumlah ASN Pemko Tanjungpinang, yang kini mencapai 6.000 orang lebih.

​Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah menegaskan, pemko tidak akan memberhentikan pegawai PPPK.

​”Tidak ada opsi untuk memberhentikan atau merumahkan PPPK. Pak Wali Kota sejak awal berkomitmen tidak ada pemberhentian,” kata Fatah.

​Hubungan kerja hanya berakhir, apabila pegawai tersebut mengundurkan diri pribadi atau mendapatkan pekerjaan baru di tempat lain.

​Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang memegang kewenangan penuh untuk menjelaskan urusan teknis efisiensi anggaran lainnya.

​BKPSDM sendiri menerapkan strategi khusus, berupa penegakan kedisiplinan secara ketat guna membantu menekan pos belanja pegawai daerah.

​”Jika pegawai tidak masuk kerja tanpa alasan sah, TPP-nya langsung potong otomatis mulai dari 0,3 persen,” urai Fatah.

​Skema sanksi finansial ini langsung mengurangi beban pengeluaran kas daerah, saat oknum pegawai melanggar aturan disiplin.

​Pemko juga memperoleh penghematan, dari sanksi pemecatan aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

​Fatah mengingatkan seluruh pegawai, agar bekerja secara profesional, demi menghindari sanksi disiplin nyata di lingkungan pemerintah daerah.

​Tim gabungan BKPSDM dan Satpol PP terus mengawasi kepatuhan jam kerja operasional serta kehadiran apel pagi rutin. (sih)

Baca Juga:  KKN UMRAH Kenalkan Dunia Kampus ke Siswa SMAN 30 Batam
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru