TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang, menyiapkan langkah percepatan pembangunan perumahan ASN dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR.
​”Kami akan memvalidasi data kebutuhan rumah sekaligus menginventarisasi aset lahan milik pemerintah kota,” kata Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemko Tanjungpinang Yoni Fadri.
Yoni menyampaikan hal ini, usai rapat bersama Gubernur Kepri dan Bank Tabungan Negara (BTN), tentang program tiga juta rumah dari pemerintah pusat.
Menurut Yoni, ​keterbatasan lahan di Tanjungpinang, mendorong pemerintah kota mengkaji opsi pembangunan hunian vertikal sebagai solusi utama.
​”Hunian vertikal salah satu solusi karena kami terbatas lahan,” jelas Yoni.
​Pemko Tanjungpinang memperkuat kerja sama dengan Bank BTN serta memfasilitasi pengembang perumahan dalam menyiapkan lokasi proyek.
​”BTN membutuhkan data akurat by name by address agar penyaluran rumah tepat sasaran,” tutur Direktur Consumer Banking BTN Irwandi Gafar.
​Irwandi menjelaskan syarat KPR subsidi MBR mencakup batas penghasilan maksimal Rp9 juta untuk lajang, dan Rp11 juta bagi yang menikah.
​Calon penerima fasilitas subsidi wajib memenuhi ketentuan belum memiliki rumah, dan belum pernah menerima bantuan perumahan pemerintah.
​”Pertemuan ini menjadi bahan laporan kami ke Wali Kota untuk pembentukan Tim Percepatan Perumahan,” tambah Yoni.
​Pemko Tanjungpinang juga menyepakati gagasan BTN mengenai pembayaran cicilan rumah, memanfaatkan hasil pengelolaan bank sampah warga. (fik)






