TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemprov Kepri, menyerahkan hibah Barang Milik Daerah kepada Pemko Tanjungpinang guna meningkatkan pelayanan publik.
Gubernur Ansar menyerahkan langsung aset tersebut kepada Wali Kota Lis Darmansyah di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Rabu (8/4/2026).
Aset hibah tersebut mencakup, bangunan Gedung PPLP di kawasan Bintan Centre, serta fasilitas gedung Puskesmas Tanjungpinang Barat.
Ansar menyampaikan, bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata provinsi agar pemko dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.
“Sehingga pelayanan masyarakat semakin baik,” ujarnya.
Ansar juga menegaskan pentingnya kolaborasi harmonis, antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih merata.
Ke depan, kedua pihak merencanakan skema hibah timbal balik terkait pengelolaan aset di kawasan Pulau Penyengat untuk pembangunan monumen bahasa.
Pemprov Kepri kini juga tengah menunggu proses penyerahan aset kolam renang Dendang Ria, agar pemerintah kota bisa segera mengelolanya.
“Kita ingin menjalin sinergi kuat dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal bagi seluruh masyarakat di Tanjungpinang,” lanjutnya.
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengapresiasi kepercayaan pemerintah provinsi melalui hibah tersebut.
Menurutnya, Pemerintah Kota akan segera memanfaatkan aset yang mereka terima untuk mendukung berbagai fasilitas olahraga masyarakat, seperti pembangunan stadion mini dalam ruangan.
Lis akan mengelola seluruh aset tersebut secara profesional, demi kepentingan publik dan peningkatan kualitas infrastruktur di daerah.
“Insyaallah, kami akan mengelola aset ini sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Kota Tanjungpinang ke depannya,” tegasnya. (sih)





