TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekdako Tanjungpinang Zulhidayat mengatakan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ratusan PPPK tahap I Pemko Tanjungpinang telah dianggarkan di tahun 2025.
“Untuk PPPK pengangkatan tahun sebelumnya sudah teranggarkan,” terang Zulhidayat saat dikonfirmasi, hariankepri.com, Rabu (20/8/2025).
Menurutnya, penganggaran penghasilan tambahan untuk PPPK Tanjungpinang itu berdasarkan mekanisme, dan disesuaikan dengan kemampuan APBD Tanjungpinang.
“Disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.
Zulhidayat menyebut, TPP PPPK di tahun 2026 nanti belum bisa dipastikan penganggarannya. “Untuk 2026, dalam proses pembahasan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Tanjungpinang,” tutupnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah melantik 517 PPPK Lingkup Pemko Tanjungpinang, pada Juni 2025. Dengan rincian formasi teknis 479 orang, tenaga guru 34 orang, dan tenaga kesehatan 4 orang.
Dalam kesempatan itu, Lis mengingatkan ASN, terutama PPPK untuk terus menjaga kedisiplinan dan tidak melanggar aturan kepegawaian. Ketika PPPK ditemukan dan terbukti melanggar, maka akan dipecat.
“Jangan kerja seenaknya, bapak ibu jaga integritas, komitmen untuk membangun dan beri pelayanan terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya. (rul)





