TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang telah memasang spanduk larangan membuang sampah di sejumlah titik, jalan protokol, di Ibukota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Pantauan hariankepri.com, spanduk itu tersebar di Jalan Ir Sutami, Engku Putri, Tugu Pahlawan, Meja Tujuh, serta Jalan Basuki Rahmat.
Spanduk larangan itu, menyertakan sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan berdasarkan Perda Kota Tanjungpinang nomor 7 tahun 2018 tentang ketertiban umum.
Namun, masih ada warga yang bandel dan tidak mengindahkan peringatan Pemerintah Daerah itu. Malah, tetap membuang sampah rumah tangga mereka di tempat itu. Buktinya, di Jalan Ir Sutami, Kota Tanjungpinang.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani, mengatakan, pihaknya meminta partisipasi warga sekitar, agar mendokumentasikan bagi warga lainnya yang masih membuang sampah di tempat larangan itu.
“Fotokan atau video kan saja orangnya. Dan laporkan ke DLH untuk diproses tindak pidana ringan (Tipiring) ke Satpol PP,” terangnya.
Menurut Yani, pihaknya bersama pemerintah kelurahan, kecamatan hingga instansi terkait telah melakukan pengawasan terhadap warga yang tidak taat aturan persampahan.
“Tapi, warga masih juga buang sampah di tempat larangan itu,” tuturnya.
Bahkan, kata Yani, pihaknya telah memproses beberapa warga di Tanjung Unggat lantaran ketahuan membuang sampah sembarangan di tempat larangan. Aksi warga itu, terekam CCTv di dekat lokasi.
“Warga itu diproses oleh Satpol PP dengan membuat surat pernyataan saja. Tidak dikenakan sanksi denda, karena belum ada anggaran sidang Tipiring,” imbuhnya.
Yani meminta masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya. “Untuk menjaga Kota Tanjungpinang bersih dan indah,” ucapnya.
Sementara itu, seorang warga Kota Tanjungpinang, Zul menyarankan agar Pemko Tanjungpinang menyediakan bak amrol sampah di sekitar titi-titik pemasangan spanduk itu. Sehingga, kebijakan terkait persampahan di Ibukota Provinsi Kepri itu, lebih efektif.
“Masyarakat bukan butuh spanduk sosialisasi tapi sediain tong sampah,” terangnya.
Ia juga meminta kepada dinas maupun instansi terkait agar meningkatkan inovasi pengawasan. “Supaya, warga mempunyai kesadaran tentang kebersihan lingkungan,” imbuhnya. (rul)





