TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang masih menjajaki lembaga keuangan untuk mengajukan pinjaman Rp150 juta.
Sekdako Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan, pihaknya masih melakukan penjajakan di 2 lembaga keuangan bank, dan 1 lembanga keuangan non bank.
“Masih penjajakan bank yang menawarkan produk terbaik, dan bunga rendah,” ucap Zulhidayat, kepada hariankepri.com, Selasa (2/11/2025).
Sebelumnya, Lis Darmansyah telah mengajukan pinjaman daerah itu, ke DPRD Kota Tanjungpinang, melalui APBD yang telah disahkan sebagai perda.
Lis, memberikan alasan bahwa Pemko Tanjungpinang membutuhkan dana besar, untuk merealisasikan visi-misi serta program pembangunan Kota Tanjungpinang Berbenah.
Dana ini, kata dia, untuk membiayai pembangunan infrastruktur pelayanan publik Tanjungpinang.
“Untuk itu, kami pemko mengajukan pinjaman ke bank,” ucapnya.
Sementara itu, anggota Fraksi Golkar, Dasril mengatakan, pihaknya juga menyepakati Perda APBD tahun 2026 tersebut.
Namun, ia meminta Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang, terkait pinjaman uang, harus bermanfaat bagi masyarakat secara jangka panjang.
“Anggaran pinjaman itu sebesar Rp150 miliar,” sebutnya.
Dasril merincikan mekanisme penggunaannya yakni, Rp120 miliar untuk pembangunan infrastruktur publik, penanganan banjir, serta proyek strategis dalam peningkatan potensi pendapatan asli daerah (PAD).
“Sementara Rp30 miliar untuk manajemen kas daerah,” tuturnya. (rul)





