TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang mulai menerapkan pembayaran digital, retribusi kebersihan melalui Virtual Account dan QRIS Bank BTN.
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza mengatakan, digitalisasi bertujuan menata penerimaan retribusi agar lebih mudah, transparan, dan akuntabel.
“Ini adalah bagian dari transformasi pelayanan publik Pemerintah Kota Tanjungpinang,” tegas Ariza, Rabu (30/9/2026).
Pembayaran digital menggunakan BALE Community, Virtual Account, dan QRIS Bank BTN, dengan dukungan monitoring melalui Simpati.
Sistem tersebut menghubungkan database wajib retribusi, pembayaran non-tunai, verifikasi transaksi, serta dashboard penerimaan retribusi kebersihan.
“Dengan mekanisme itu, masyarakat memiliki pilihan pembayaran yang semakin praktis,” jelasnya.
Ariza menegaskan, teknologi hanya menjadi alat untuk memperbaiki pelayanan publik dan tata kelola penerimaan retribusi daerah.
“Setiap rupiah retribusi dari masyarakat harus dapat tercatat dan terverifikasi,” katanya.
Ariza meminta, digitalisasi penerimaan berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan persampahan bagi masyarakat.
“Jangan sampai kita hanya berbicara mengenai bagaimana masyarakat membayar, tetapi melupakan bagaimana pemerintah memberikan pelayanan,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah memperluas sosialisasi melalui kecamatan, kelurahan, RT, dan RW secara berkelanjutan.
“Pendampingan juga perlu kepada masyarakat yang belum terbiasa menggunakan pembayaran digital,” tukasnya. (fik)




