Harian Kepri

Pemko dan DPRD Teken Nota KUA PPAS, APBD Tahun 2023 Sebesar Rp 1.05 Triliun

Wako Rahma saat menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS APBD 2023-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang bersama unsur pimpinan DPRD, menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2023, Senin (7/11/2022) di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang. Nota kesepakatan KUA dan PPAS adalah rangkuman persetujuan antara Pemko Tanjungpinang dengan DPRD Kota Tanjungpinang.

Wali Kota Rahma menyampaikan, pendapatan daerah Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2023 diproyeksikan sekitar Rp 957 miliar.

“Sedangkan belanja daerah sekitar Rp 1.052 triliun. Sementara pembiayaan daerah sekitar Rp 95 miliar,” kata Rahma dalam rapat paripurna.

Wako Rahma saat menyampaikan laporan nota keuangan

Rahma melanjutkan, nota kesepakatan KUA PPAS APBD 2023 ini, juga merupakan pedoman dan landasan dalam melakukan penyusunan nota keuangan dan rancangan APBD tahun anggaran 2023.

Hasil kesepakatan bersama ini, kata Rahma, memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Tanjungpinang tahun 2023, yang merupakan tugas dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintah untuk memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat serta memajukan Kota Tanjungpinang.
“Hasil kesepakatan ini, berperan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan, serta untuk memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat dalam memajukan Tanjungpinang,” ujarnya.

Foto bersama Wako Rahma dengan pimpinan DPRD Tanjungpinang

Oleh karena itu, ia berharap tim anggaran pemerintah daerah, harus segera melakukan asistensi rencana kerja anggaran pada perangkat daerah berdasarkan KUA PPAS yang telah ditandatangani bersama hari ini.

“Saran, usul dan pendapat yang disampaikan pada saat pembahasan oleh fraksi-fraksi DPRD melalui badan anggaran DPRD akan dijadikan bahan pertimbangan dan masukan bagi Pemko Tanjungpinang dalam proses pembahasan ranperda APBD TA 2023,” ucap Rahma.(zul)

Exit mobile version