26.8 C
Tanjung Pinang
Minggu, Maret 8, 2026
spot_img

Pemko Batam Tanggung Iuran BPJS Ribuan Driver Ojek Online

BATAM (HAKA) – Sebanyak 10.285 pekerja rentan di Kota Batam kini memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari pemerintah daerah.

Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra menjadikan program ini sebagai prioritas utama pada tahun 2026.

Sekda Kota Batam, Firmansyah, menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis di Aula PIH Batam Centre, kemarin.

Adapun penerima manfaat mencakup 10.000 pengemudi ojek online, 225 penambang boat pancung, dan 60 penarik becak.

“Ini bentuk kehadiran pemerintah untuk mengantisipasi risiko sosial dan ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian,” ujarnya.

Firmansyah, menegaskan, Pemko Batam memahami risiko kecelakaan kerja, sebagai musibah yang tidak terduga namun tetap memerlukan antisipasi matang.

Langkah ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 1 Tahun 2026.

Program tersebut bertujuan memberikan rasa aman, jaring pengaman sosial, serta mencegah munculnya angka kemiskinan baru.

Pemko Batam menanggung iuran Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp10.000 dan Jaminan Kematian Rp6.800 setiap bulan.

Melalui program tersebut, ahli waris berhak memperoleh santunan uang tunai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Firmansyah juga mengingatkan, seluruh pekerja agar tetap mengutamakan kehati-hatian dan keselamatan saat sedang beraktivitas. (sih)

Baca Juga:  Jalan Penyengat Tuntas, Ansar Siap Bangun Tugu Bahasa
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak 2026. Alumni Departemen Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru