BATAM (HAKA) – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan jawaban Pemko atas pemandangan umum fraksi DPRD, terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, Rabu (2/9/2026).
​Penyampaian tanggapan, tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam di Ruang Sidang DPRD Kota Batam.
​Amsakar mengapresiasi masukan fraksi dan menegaskan komitmen, pengolahan Perubahan APBD 2026 secara transparan dan akuntabel.
​Pemko Batam menyepakati penguatan digitalisasi perpajakan, pemutakhiran data objek pajak, serta ekstensifikasi terukur tanpa menaikkan tarif.
​Target pajak daerah naik 7,21 persen melalui optimalisasi potensi piutang BPHTB dan reklame videotron.
​Amsakar mengarahkan alokasi anggaran pada pemenuhan pelayanan dasar, penciptaan lapangan kerja, serta pengentasan kemiskinan.
​”Pemko Batam menekan belanja seremonial serta melakukan efisiensi pada belanja pegawai yang turun 1,46 persen,” kata Amsakar.
​Kenaikan belanja barang dan jasa sebesar 14,86 persen mendukung operasional pelayanan publik dan BLUD.
​Sektor infrastruktur mencatat kenaikan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi sebesar 20,98 persen untuk penanganan banjir terpadu.
​Pemko Batam memastikan keberlanjutan beasiswa, bansos lansia, serta jaminan kesehatan pekerja rentan menggunakan data terpadu by name by address.
​Pemerintah turut mendorong daya saing tenaga kerja melalui pelatihan vokasi serta memperkuat pendampingan UMKM.
​Rencana penyertaan modal Rp20 miliar kepada Bank Riau Kepri Syariah masih membutuhkan kajian komprehensif, terkait risiko dan manfaat ekonomi.
​Pemko Batam mengevaluasi penurunan dividen BRK Syariah sebesar 22,07 persen sebelum merealisasikan penyertaan modal baru.
​”Seluruh masukan dari DPRD menjadi acuan penting agar Perubahan APBD dilaksanakan secara tepat sasaran,” pungkas Amsakar. (fik)






