28.8 C
Tanjung Pinang
Sabtu, September 12, 2026
spot_img

Pemko Batam Gandeng PT UJKM Kelola Pasar Induk Jodoh

BATAM (HAKA) – Pemko Batam melanjutkan Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), aset Pasar Induk Jodoh bersama PT Usaha Jaya Karya Makmur (UJKM).

​”Proses ini berlanjut, karena kami berpedoman pada aturan dan perjanjian antara Pemko Batam dan PT UJKM,” tegas Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

​Pemko Batam menjalin kerja sama resmi dengan badan hukum perusahaan, bukan dengan individu di dalam internal PT UJKM.

​Persoalan hukum pribadi seseorang tidak serta-merta memengaruhi keberlanjutan perjanjian pemanfaatan aset daerah ini.

​”Alhamdulillah, semua yang UJKM kerjakan masih sesuai dengan aturan yang ada dalam kontrak,” jelas Amsakar.

​Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kemenkeu RI, bersama Kejari Batam mengawal langsung pelaksanaan kerja sama pengelolaan barang milik daerah tersebut.

​”Pembangunan Pasar Induk Jodoh melalui skema KSP tidak menggunakan anggaran Pemerintah Kota Batam,” kata Amsakar.

​Pemko Batam menyediakan tanah, sedangkan mitra menanggung penuh seluruh biaya pembangunan dan pengoperasian pasar.

​Skema ini mengoptimalkan aset daerah sekaligus menjadikan Pasar Induk Jodoh sebagai pusat distribusi ekonomi UMKM.

​”Kalau terjadi wanprestasi, tentu ada konsekuensi sesuai dengan perjanjian kerja sama,” tambah Amsakar.

​Pemko Batam tetap menghormati proses hukum dan menindaklanjuti setiap perkembangan berdasarkan isi perjanjian mengikat. (fik)

Baca Juga:  Bakar Semangat Anak Batam, Amsakar Datangkan Timnas Legend
Taufik A Habu, S.Psi.
Taufik A Habu, S.Psi.
Lahir di Gorontalo 31 Januari 1982, menamatkan pendidikan Sarjana Psikologi pada tahun 2008 di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta, kini menjabat sebagai Pemimpin Redaksi hariankepri.com. Dua kali meraih nominator Dahlan Iskan Award dan RDK Award di tahun 2011, 2012 dan 2013.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru