27.3 C
Tanjung Pinang
Minggu, Februari 8, 2026
spot_img

Pemko Ajukan Penerbitan Nomor Induk PPPK, Satu Orang Mengundurkan Diri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang mengajukan penerbitan  Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK).

“Saat ini proses pengajuan ni PPPK sedang berjalan,” ujar Kepala BKPSDM Tanjungpinang Achmad Nur Fatah pada hariankepri.com, kemarin.

Fatah menyampaikan, pihaknya hanya mengajukan 518 dari 520 pelamar yang dinyatakan lulus lulus seleksi PPPK 2025 tahap pertama.

Menurutnya, dua pelamar tidak diajukan untuk penerbitan NI PPPK lantaran mengundurkan diri dan meninggal dunia.
“Satu orang meninggal dunia dari PPPK teknis dan satu orang mengundurkan diri dari PPPK Kesehatan,” ulangnya menegaskan.

Ia merincikan 518 pelamar yang diajukan terdiri dari PPPK guru sebanyak 34 orang, tenaga teknis 480 orang dan tenaga kesehatan 4 orang.

“Berkas untuk penerbitan NI PPPK diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui SSCASN. Saat ini kita masih menunggu NI PPPK terbit,” imbuhnya. (sah)

Baca Juga:  Bunga Kecil, Pemprov Kepri Bidik Pinjaman Rp400 Miliar ke bjb
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru