Beranda Daerah Lingga

Pemkab Diminta Legalkan Tambang Rakyat

0
Timah ilegal yang diamankan polisi beberapa waktu lalu

LINGGA (HAKA)- Aktivis masyarakat Singkep, Jhon Kosmos, meminta Pemkab Lingga untuk mencari jalan bagi legalitas pertambangan timah rakyat di Pulau Singkep. Saat ini, ratusan kepala keluarga yang mengantungkan hidup dari hasil mencari timah kehilangan mata pencarian akibat tidak adanya pembeli timah.

“Sekarang lapangan pekerjaan minim. Selain nelayan sebagian warga lainnya, mengantungkan hidup dengan mencari nafkah untuk menghidupi keluarga,” kata Jhon Kosmos, kemarin.

Dikatakan, mencari timah adalah mata pencarian warga Singkep sejak zaman Kesultanan Riau Lingga. Namun status tidak legal menyebabkan para pencari timah harus kucing-kucingan dengan penegak hukum.

“Belum lagi resiko kerja yang tinggi. Namun bagi masyarakat pencari timah, hanya pekerjaan ini yang dapat dilakykan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga,” sebutnya.

Ia menuturkan, saat aktif di sebuah LSM, pernah melakukan pendataan jumlah masyarakat Singkep yanf mengantungkan hidup dari hasil timah. Hasil pendataan yang dilajuka sedikitnya 370 kepala keluarga di Singjep mengandalkan timah sebagai sumber mata pencarian.(ana)

Baca juga:  Bagi Bantuan Keagamaan di Lingga, Ansar dan Kajati Kepri Saling Beri Apresiasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini