BINTAN (HAKA) – Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti menjelaskan, bahwa pemerintah mengharapkan platform digital dapat memotong birokrasi, dan mempermudah orang tua mendaftarkan anak mereka ke sekolah.
Saat ini, ​Pemkab Bintan resmi menerapkan aplikasi Si-Pintar untuk mempermudah masyarakat dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun pelajaran 2026-2027.
​”Kita harapkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru untuk tahun 2026 ini dapat berjalan lancar,” ujar Deby kemarin.
​Deby menjelaskan, bahwa Dinas Pendidikan telah menyusun jadwal resmi pendaftaran, yang terbagi dalam beberapa jalur dan jenjang.
​Untuk tingkat SD dan SMP, panitia membuka pendaftaran jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi mulai tanggal 23 hingga 25 Juni 2026.
​”Hasil kelulusan formasi ini akan diumumkan pada tanggal Juli 2026, mendatang,” tutur Deby.
​Sementara itu, pendaftaran jalur domisili atau zonasi untuk jenjang TK, SD, hingga SMP menjadwalkan berlangsung pada tanggal 1-4 Juli 2026.
​Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan juga membuka proses pendaftaran SPMB untuk Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) negeri dari tanggal 1-9 Juli 2026
​”Bila masyarakat menemui kendala, agar segera hubungi pihak sekolah atau dinas terkait,” pungkasnya. (rul)





