Beranda Daerah Bintan

Pemkab Bintan Gratiskan Masyarakat Cek Kesehatan di Puskesmas

0
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Bintan Retno Riswati-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Pemkab Bintan memberikan pelayanan cek kesehatan gratis, bagi seluruh masyarakat, di semua puskesmas yang ada di wilayah Bintan. Demikian disampaikan oleh Kadis Kesehatan Bintan Retno Riswati.

Menurut Retno, ada 17 jenis penyakit yang diakomodir dalam pemeriksaan kesehatan gratis ini, untuk kategori usia dewasa dan lanjut usia (lansia).

Di antaranya, tekanan darah tinggi, kondisi gizi, diabetes, deteksi dini kanker rahim (IVA), serta pemeriksaan Elektrokardiogram (EKG) atau penyakit jantung, maupun asam urat.

Selain kelompok umur itu, kata dia, ada 3 kelompok warga di puskesmas yakni, kategori bayi, balita dan prasekolah seperti anak-anak dan remaja. Namun, penanganannya akan berbeda sesuai kelompok umur masing-masing.

Retno juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin mendapatkan cek kesehatan gratis itu, dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi Satusehat dari Kementerian Kesehatan RI.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bintan juga tetap memberikan pengobatan gratis kepada masyarakat yang belum terdaftar dalam kepesertaan BPJS di semua puskesmas dan RSUD Bintan, dengan dibuktikan melalui e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) Bintan,” ucapnya, Selasa (20/5/2025).

Nah, bagi yang belum memiliki kartu BPJS kesehatan, maka masyarakat disarankan untuk segera mengurus demi kenyamanan dan kemudahan mengakses pelayanan kesehatan.

“Bagi warga yang tidak mampu mengurus dan sesuai persyaratan, maka Pemkab Bintan akan membayar kepesertaan BPJS tersebut,” terangnya.

Menurut Retno, kartu BPJS itu sangat dibutuhkan bagi warga Bintan. Apabila, hasil pemeriksaan kesehatan seseorang memerlukan tindakan lebih lanjut, dari faskes tingkat pertama (puskesmas) ke rumah sakit rujukan. (rul)

Baca juga:  Musrenbang Kepri 2025, Konektivitas dan Iklim Investasi Jadi Prioritas Pemprov
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini