BINTAN (HAKA) – Pemkab Bintan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD tahun 2025, dalam rapat paripurna DPRD Bintan, Senin (25/8/2025).
Rapat itu dipimpin oleh Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, dengan agenda penyampaian umum fraksi-fraksi serta jawaban kepala daerah (Kada).
Bupati Roby menanggapi pandangan umum fraksi. Menurut Roby, Pemkab Bintan berkomitmen untuk memperkuat transparansi data keuangan daerah melalui pemutakhiran basis data pajak, digitalisasi sistem keuangan, dan keterbukaan informasi publik.
“Transparansi data adalah kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Roby juga menerangkan, Pemerintah Daerah sepakat dengan fraksi-fraksi DPRD Bintan, untuk mengarahkan belanja daerah terhadap program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Di antaranya, pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta dukungan bagi UMKM, koperasi, dan sektor perikanan dan kelautan.
Roby juga menanggapi, masukan anggota dewan mengenai tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Bahwa sisa duit itu, Pemkab Bintan telah melakukan langkah strategis.
“Di antaranya memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, mempercepat proses pengadaan, serta meningkatkan kapasitas SDM pengelola anggaran,” tuturnya.
Roby menyebutkan, berikut struktur Ranperda Perubahan APBD 2025 meliputi, pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp1,206 triliun lebih, belanja daerah Rp1,328 triliun lebih.
Selanjutnya, pembiayaan daerah yang ditopang Silpa sebesar Rp122,29 miliar, untuk menutup defisit tanpa menimbulkan defisit baru lagi.
“Kami mengharapkan agar seluruh agenda pembahasan Ranperda itu, dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tutupnya. (rul)





