Beranda Headline

Pemerintah Tetapkan, Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah Jatuh di Sabtu 22 April

0
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat keterangan pers usai memimpin Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1444 H di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (20/4/2023)-f/istimewa-kemenag.go.id

JAKARTA (HAKA) – Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, (22/4/2023).

Penetapan itu diputuskan dalam Sidang Isbat 1 Syawal 1444 Hijriah yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Kamis (20/4/2023).

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023,” ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, usai memimpin Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah.

Menag menjelaskan, keputusan teresebut, berdasarkan pada paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan bahwa tinggi hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 0 derajat 45 menit sampai 2 derajat 21,6 menit.

Kemudian, laporan dari perukyah hilal di 123 titik, yakni mulai dari Aceh hingga Papua, yang menyampaikan bahwa tidak ada satu pun dari para perukyah tersebut, yang dapat melihat hilal.

Atas dua alasan itulah, sambungnya, dalam Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan,red) bulan Ramadan menjadi 30 hari, dan 1 Syawal 1444 Hijriah ditetapkan jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023.

“Jadi, Jumat besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadan, selanjutnya malamnya takbiran menyambut Idul Fitri,” jelasnya.

Menag Yaqut dalam kesempatan itu, juga menanggapi adanya perbedaan penetapan awal 1 Syawal 1444 Hijriah yang saat ini terjadi di masyarakat.

Mengenai perbedaan itu, Menag mengimbau agar seluruh umat Islam tetap menjaga menjaga toleransi, saling menghargai, dan merawat ukhuwah Islamiyah.

“Saling menghormati perbedaan keyakinan itu indah,” pungkasnya.(kar)

Baca juga:  Liburan ke Singapura, Rumah Pengusaha di Bintan Dibobol Maling

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini