Beranda Headline

Pemerintah akan Diskon Lagi Tarif Listrik Khusus Daya 1.300 VA ke Bawah

0
Kantor PLN ULP Bintan Center-f/sahrul-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah kembali akan memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Kebijakan itu dikabarkan akan mulai berlaku sejak 5 Juni 2025 mendatang.

Kabar diskon tarif listrik tersebut pun dibenarkan oleh Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Bintan Center Gusti Citra.

“Infonya begitu, tapi masih belum ada rilis resmi dan arahan dari PLN Pusat,” kata Gusti kepada Hariankepri.com, Selasa (27/5/2025).

Menurutnya, diskon itu diperuntukkan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 1.300 VA. “Info awal tarif rumah tangga daya 450 hingga 1.300 VA,” imbuhnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama dua bulan yakni Juni dan Juli.

Airlangga mengatakan, diskon tersebut merupakan satu dari enam paket subsidi dan bantuan pemerintah yang akan diluncurkan pada 5 Juni 2025. “Ditargetkan 79,3 juta rumah tangga mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen,” ujarnya kemarin.

Menurut Airlangga, saat ini masing-masing kementerian sedang mempersiapkan regulasinya.

Adapun diskon tarif listrik nantinya akan menyasar kepada masyarakat yang menggunakan daya listrik di bawah 1.300 VA. “Insentif ini ditujukan untuk menunjang daya beli masyarakat,” tukasnya. (sah)

Baca juga:  Hasil Swab Sudah 866 yang Negatif, Sekda Arif Perpanjang WFH Pegawai Pemprov
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini