Site icon Harian Kepri

Pekerja Dapat Bantuan, BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Lakukan Validasi Penerima

Kepala BPJS Cabang Tanjungpinang Iwan Kurniawan-f/sahrul-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang masih melakukan validasi data pekerja penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

“Saat ini proses validasi data masih terus dilakukan,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Iwan Kurniawan kemarin.

Iwan menyebut, penerima BSU ini yaitu peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan nilai upah di bawah Upah Minimum Kota (UMK). Persyaratan lainnya yaitu, peserta harus memiliki rekening.

“Penyaluran dilakukan lewat Bank Himbara dan PT Pos. Kita hanya menyiapkan data, yang menyalurkan Kementerian Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Menurutnya, saat ini sudah ada pekerja di Kota Tanjungpinang yang sudah menerima BSU senilai Rp600 ribu per dua bulan tersebut. Tetapi, masih ada pekerja yang belum memberikan data untuk didaftarkan sebagai calon penerima BSU tersebut.

Pihaknya juga meminta kepada pemberi perusahaan untuk segera mendaftarkan dan membayar BPJS Ketenagakerjaan para karyawannya. Sebab, hal itu juga merupakan hak dari pekerja untuk mendapatkan perlindungan dari pemberi kerja.

“BSU ini juga untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Jadi yang ditekankan kepada pemberi kerja agar membayar BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya,” tuturnya.

Ia juga tidak mengetahui secara pasti jumlah penerima BSU tersebut. Ia menambahkan, yang sudah memenuhi syarat namun belum menerima BSU, diharapkan dapat terus menunggu.

“Yang belum dapat bisa menunggu saja. Karena bertahap (penyaluran),” tukasnya. (sah)

Exit mobile version