27.5 C
Tanjung Pinang
Minggu, Juli 19, 2026
spot_img

Pekan Pertama Juli, Ditresnarkoba Polda Kepri Bongkar 7 Kasus Narkoba

BATAM (HAKA) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, mengungkap 7 kasus narkotika dan menangkap 8 tersangka di pekan pertama Juli 2026.

​Polisi menyita barang bukti ganja 0,89 gram, sabu 2,24 gram, 108 butir pil ekstasi, serta 115,40 gram sediaan zat etomidate.

​”Ini merupakan buah dari keseriusan personel melalui kegiatan penyelidikan dan penindakan intensif,” kata Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei.

​Nona membeberkan, bahwa jajaran kepolisian memberikan perhatian khusus terhadap dua kasus menonjol dari total seluruh pengungkapan tersebut.

​Subdit 1 Unit 1, mengungkap kasus pertama dengan menyita 15 butir ekstasi serta 104 gram zat etomidate, dari satu tersangka.

​Sementara itu, Subdit 3 Unit 2 memimpin pengungkapan kasus menonjol kedua, dengan menyita 1,38 gram sabu dan 93 butir pil ekstasi.

​”Kami minta masyarakat jauhi narkoba dan laporkan indikasi peredaran gelap melalui Layanan Kepolisian 110,” pintanya.

​Polda Kepri memastikan, tindakan hukum ini bertujuan memutus peredaran barang haram, demi melindungi masyarakat dari dampak buruk narkoba. (sih)

Baca Juga:  Seratusan Guru Pensiun, Pemko Ajukan Formasi CPNS ke BKN
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru