Beranda Headline

Pekan Ini KPK Datang, Berikut Inisial Eks Pejabat yang Enggan Balikkan Mobdin

0
Mobil dinas pejabat Pemko Tanjungpinang terparkir di kantor Wali Kota Tanjungpinang, di Senggarang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjungpinang, Darmanto mengatakan, bahwa dari 8 orang mantan pejabat Tanjungpinang yang masih menggunakan mobil dinas (mobdin), sudah ada 2 orang yang mengembalikan.

Namun, Darmanto enggan menyebut siapa saja nama-nama 2 orang mantan pejabat yang sudah mengembalikan mobdin tersebut.

Yang jelas, lanjut Darmanto, untuk 2 orang itu berasal dari pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang. Sedangkan 6 orang lagi, dari mantan anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

Baik itu periode 2009-2014, maupun anggota DPRD Kota Tanjungpinang dari periode sebelumnya, yakni 2004-2009.

“Setelah adanya pertemuan bersama KPK beberapa bulan lalu, 2 orang pejabat ini langsung mengembalikan,” ungkapnya kepada hariankepri.com, saat dihubungi, Senin (24/6/2019).

Untuk 6 orang tersebut, lima orang sudah berstatus mantan anggota DPRD Kota Tanjungpinang sedangkan yang satu lagi masih aktif. Akan tetapi, mobil dinas yang belum dikembalikan adalah, mobdin yang digunakannya pada periode sebelumnya.

Mereka sebenarnya sudah disurati dari jauh-jauh hari, tapi pihaknya belum dapat informasi dari sekda dan sekwan (sebagai pengguna barang), apakah sudah ditagih atau belum.

“Yang jelas tugas DPPKAD mengingatkan dan menyurati kepada sekda dan sekwan untuk menagih supaya dikembalikan, nah sementara saya belum dapat informasi dari pengguna barang apakah sudah disurati atau belum kepada yang bersangkutan,” imbuhnya.

Oleh kerena itu, ia mengharapkan agar pengguna barang bisa menyurati, dan menagih mobdin tersebut kepada yang bersangkutan dengan secepatnya.

“Karena KPK mau ke sini lagi, yang rencananya pada Jumat (28/62019) mendatang untuk menanyakan perkembangan masalah mobdin ini,” pungkasnya.

Dari data yang diperoleh hariankepri.com, inisial dari mantan anggota DPRD Tanjungpinang yang belum mengembalikan mobdin tersebut, yakni RMR, HH, Fn, MTP dan Bhn. Sedangkan 1 orang lagi berinisial Spr yang saat ini masih menjabat anggota DPRD Tanjungpinang periode 2014-2019. (zul)

Baca juga:  Giliran 191 Petugas Taman dan 104 Penggali Kubur Dapat Sembako dari Wako Rahma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini