TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri menjadwalkan, mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2025 pada Senin, 25 Agustus 2025 mendatang.
“Senin ini sudah kita sahkan,” kata Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, kepada hariankepri.com, usai paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD-P Kepri 2025, Kamis (21/8/2025).
Iman membantah jika pengesahan RAPBD-P kali ini dinilai terlalu cepat sejak Nota Keuangan disampaikan Gubernur Kepri pada 6 Agustus lalu.
“Tidak kilatlah, karena itu sudah dibahas cukup alot,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Dari komposisi RAPBD-P 2025, Pemprov Kepri memproyeksikan pendapatan sebesar Rp3,911 triliun dan belanja daerah Rp3,993 triliun. Sehingga ada sedikit defisit sekitar Rp22,286 miliar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kepri, Dewi Kumalasari Ansar menambahkan, proyeksi ini telah menjadi bagian dari kesepakatan bersama eksekutif dan legislatif.
Sebelumnya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan pendapatan daerah di APBD-P 2025 justru mengalami penurunan Rp7,3 miliar dibandingkan APBD murni tahun ini. Penurunan itu, akibat efisiensi dana transfer dari pemerintah pusat.
“Sedangkan dari sisi belanja justru naik. Kenaikan ini untuk mendukung program strategis daerah yang sudah direncanakan,” jelas Ansar, pada Rabu (6/8/2025) silam.
Ia menambahkan, prioritas belanja dalam APBD-P 2025 diarahkan pada pembangunan ekonomi daerah, infrastruktur wilayah, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berbudaya.(kar)





