Beranda Headline

Pebalap Liar Mayoritas Remaja di Bawah Umur.

0
Pebalap Liar. foto net

TANJUNGPINANG(HAKA)-Ajang adu kecepatan ilegal atau biasa disebut balap liar kerap ditemui di berbagai wilayah Indonesia, tak terkecuali di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Sepanjang jalan Basuki Rachmat, tepatnya persis di depan perpustakaan Muhammad Yusuf Ahmadi pada Minggu (8/1) dini hari, berubah menjadi sirkuit balap bagi remaja penggila balap liar. Ajang ini biasanya dimulai mereka setelah lewat tengah malam. Kegiatan ini biasanya mereka lakukan hingga pukul 02.00 WIB atau sampai dibubarkan oleh aparat kepolisian.

“Kami start biasanya sih lewat tengah malam bang, kawan2 yang lain juga mulai ngumpul jam segitu,” ungkap dimas, salah satu dari gerombolan remaja pebalap liar.

Menurut pantauan langsung dari lapangan, mayoritas remaja yang mengikuti kegiatan ilegal ini merupakan remaja di bawah umur. Rata-rata adalah pelajar dari tingkat SMP dan SMA yang belum mengantongi surat izin mengemudi.

Sebagian sepeda motor yang mereka gunakan juga tidak memenuhi standar. Kebanyakan sudah di modifikasi hingga memiliki spesifikasi hampir sama dengan sepada motor balap pada ajang resmi.

Hal ini juga tentunya sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan umum lainnya. Sangat disayangkan kegiatan ilegal ini sangat sulit untuk dihentikan, dan butuh ketegasan lebih dari pihak berwenang. (ddr)

Baca juga:  Harga Cabai Merah Rp 90 Ribu, Ketua Komisi II Sidak ke Pasar Bincen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini