29.4 C
Tanjung Pinang
Sabtu, April 18, 2026
spot_img

Pastikan Hak Pegawai, BKAD Kepri Proses Pencairan THR

TANJUNGPINANG (HAKA) – Realisasi penerimaan Pajak Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mencapai Rp151,62 miliar pada kuartal I tahun 2026.

Meski arus kas masuk cukup baik, Pemerintah Provinsi Kepri baru mencatat penyerapan belanja daerah sebesar 4,38 persen.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri, Venni Meitaria, menjelaskan beberapa faktor yang memengaruhi lambatnya penyerapan belanja tersebut.

Faktor pertama berkaitan dengan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR), yang harus menyesuaikan dengan regulasi pemerintah pusat.

“Kami baru terima PP (Peraturan Pemerintah) beberapa hari lalu,” ujar Venni kepada hariankepri.com, kemarin.

Venni menegaskan, tim harus segera menuntaskan penyusunan Pergub sebagai syarat administrasi sebelum mengajukan proses pencairan THR.

Selain masalah THR, faktor kedua yang memengaruhi serapan belanja yaitu, penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pemerintah kabupaten dan kota di Kepri.

Venni menyebutkan, Bapenda telah menuntaskan perhitungan DBH, sehingga pihaknya segera menyalurkan dana tersebut.

Dengan percepatan penyusunan aturan teknis THR dan tuntasnya perhitungan DBH, pemerintah berharap penyerapan anggaran segera meningkat untuk mendorong pembangunan daerah. (sih)

Baca Juga:  Aturan Pusat Terbit, Juknis Gaji 13 Kepri Kini Digesa
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru

' '