29.1 C
Tanjung Pinang
Jumat, Februari 13, 2026
spot_img

Pasokan Minyak Goreng 100 Ribu Liter Segera Masuk Kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Permendag Nomor 43 Tahun 2025, mewajibkan produsen minyak goreng lokal menyerahkan 35 persen kuota mereka kepada pemerintah.

Kepala Bulog Cabang Tanjungpinang, Arief Alhadihaq, menyampaikan informasi tersebut kepada hariankepri.com, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, BUMN Pangan seperti Perum Bulog dan Idfood, mengelola alokasi tersebut sesuai kuota Market Obligation (MO) produsen.

“Produsen wajib menyalurkan 35 persen dari total kuota MO mereka,” ujar Arief menjelaskan aturan baru tersebut.

Bulog Tanjungpinang sendiri, menjalin kerja sama dengan PT Sinar Mas untuk memenuhi kebutuhan stok minyak goreng lokal.

“PT Sinar Mas mengirim pasokan dari Jakarta yang akan sampai di Tanjungpinang pada 20 Januari mendatang,” sebutnya.

Bulog Tanjungpinang mengantongi alokasi tahap awal sebanyak kurang lebih 100 ribu liter minyak goreng.

“Kami menerima kuota sekitar 100 ribu liter untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” tegas Arief.

Bulog Tanjungpinang juga merintis kerja sama dengan PT Musim Emas di Batam guna menambah pasokan daerah.

Upaya ini bertujuan agar Bulog bisa menyuplai minyak goreng secara rutin ke wilayah Tanjungpinang dan Bintan. (dan)

Baca Juga:  Bosan Seremonial, Mahasiswa Inisiasi Gerakan Peduli Sesama
Nuzli Ramadhani
Nuzli Ramadhani
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa dan isu-isu daerah yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru