Beranda Daerah Batam

Pantai Dicemari Limbah Minyak, Komisi III Minta Pemprov Surati KemenLHK

0
Jajaran Komisi III DPRD Kepri ketika meninjau Pantai Nongsa, Kota Batam yang tercemar limbah minyak hitam, Jumat (5/5/2023)-f/istimewa-setwandprdkepri

BATAM (HAKA) – Wakil Ketua Komisi III Nyanyang Haris Pratamura, meminta kepada Pemprov Kepri, untuk menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terkait limbah minyak hitam yang mencemari sejumlah pantai di Provinsi Kepri.

Selain itu, Politisi Partai Gerindra itu juga meminta, agar instansi terkait dapat menelusuri asal muasal limbah minyak hitam, yang kerap mencemari pantai di kawasan Provinsi Kepri.

“Ini perlu ditelusuri dari mana limbah ini berasal karena ini sangat merugikan kita,” katanya, saat meninjau Pantai Nongsa yang tercemar limbah minyak hitam bersama jajaran Komisi III DPRD Kepri, Jumat (5/5/2023).

Selain merusak ekosistem laut, limbah minyak hitam tersebut, juga telah menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi nelayan dan penduduk di sekitar pantai.

“Apalagi kawasan itu juga menjadi salah satu destinasi wisata yang sering dikunjungi bagi masyarakat Kota Batam,” ujarnya.

Anggota Komisi III Yusuf dalam kesempatan juga mendesak Pemprov Kepri, agar dapat segera mencarikan solusi supaya persoalan limbah minyak hitam tersebut tidak lagi mencemari pantai di Kepri.

“Kejadian seperti ini setiap tahun berulang. Kita tidak boleh buang-buang anggaran hanya utk sekedar ‘cuci piring’, artinya orang lain yang berbuat kita yang suruh bersih-bersih,” ucapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau, Hendri, menjelaskan bahwa pencemaran limbah minyak hitam selain kerap terjadi Pantai Nongsa, Kota Batam, kejadian serupa juga sering dialami di pantai di Pulau Bintan.

“Oleh sebab itu sebagai upaya penangannya kami setiap tahun selalu menganggarkan untuk pembelian karung dan drum untuk tempat limbah,” tuturnya.

Hendri menambahkan, bahwa sampai hari ini belum pernah ada kapal atau pihak yang ditangkap dan diproses secara hukum karena kedapatan membuang limbah minyak hitam yang mencemari pantai di Batam dan Bintan.

Baca juga:  Ketua Komisi III DPRD Kepri Minta BP Batam Profesional Kelola Air Bersih

Sebagai informasi Pantai Kampung Melayu, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepri, tercemar limbah minyak hitam pada Rabu 3 Mei 2023 lalu. Limbah B3 itu tampak menutup hampir keseluruhan bibir pantai Kampung Melayu.

Belum diketahui dari mana asal limbah hitam tersebut. Muncul dugaan limbah tersebut berasal dari kapal yang terbakar selama berhari-hari di Perairan Sri Lanka beberapa waktu yang lalu yang bangkainya sempat dibawa masuk ke Perairan Batam.(kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini