BATAM (HAKA) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam, semakin intensif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lembaga Adat Melayu (LAM).
Pansus menggelar pembahasan lanjutan tersebut bersama Tim Pemerintah Kota Batam di Gedung DPRD, Kamis (19/2/2026), kemarin.
“Kami melanjutkan pembahasan setelah mengadakan rapat pada sehari sebelumnya,” ujar Ketua Pansus, Muhammad Yunus.
Perwakilan Bagian Hukum, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Batam turut menghadiri rapat ini.
Yunus menegaskan, pihaknya menargetkan pengesahan regulasi mengenai LAM ini segera tuntas tahun ini.
“Kita target memang dapat mengesahkan aturan ini tahun ini juga,” tegasnya.
Ia menjelaskan, bahwa keberadaan perda ini sangat penting guna memperkuat eksistensi LAM Batam.
Yunus berharap, lembaga ini menjadi payung negeri dalam mendukung pelestarian kebudayaan serta pembangunan daerah.
“Mudah-mudahan pembahasan selanjutnya semakin memudahkan upaya kita menyusun aturan ini,” jelasnya.
Yunus menegaskan bahwa LAM merupakan payung bagi seluruh paguyuban yang ada di Kota Batam.
“Masyarakat harus bahu-membahu membangun Batam dengan menjunjung nilai budaya Melayu,” ungkapnya.
Ia mengingatkan, keberagaman merupakan kekuatan utama sesuai dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Pihaknya ingin seluruh masyarakat merasa bahwa Batam adalah rumah dan kampung halaman bersama.
Pansus DPRD Batam juga mengajak warga untuk terus menjaga suasana kondusif demi kenyamanan bersama. (sih)





