BATAM (HAKA) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam, mempercepat pembahasan Ranperda Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan.
Ketua Pansus, Djoko Mulyono memimpin rapat lanjutan bersama tim hukum Pemko Batam, Selasa (27/1/2026) kemarin.
“Kita mulai bahas substansi dan menyusun agenda terkait rapat lanjutan,” ujarnya.
Djoko menyebut, pembahasan ini sangat penting guna memastikan adanya kepastian hukum bagi masyarakat.
“Regulasi ini harus melindungi kepentingan masyarakat dan juga pemerintah daerah di masa depan,” tegasnya.
Pansus kini sedang menyusun jadwal pertemuan berikutnya, demi memperkaya materi pasal per pasal.
Ia menambahkan bahwa kualitas lingkungan perumahan, menjadi poin utama dalam pembahasan substansi tersebut.
“Target kami adalah meningkatkan kualitas sarana perumahan di seluruh wilayah Kota Batam,” tambahnya.
Selanjutnya, Pansus akan mengundang OPD teknis untuk memberikan masukan mendalam terkait implementasi aturan.
Djoko menekankan bahwa keterlibatan pemangku kepentingan sangat krusial sebelum draf final ditetapkan.
“Kami akan terus menampung aspirasi dari berbagai pihak terkait dalam rapat selanjutnya,” pungkasnya. (sih)





