26.2 C
Tanjung Pinang
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img

Pansus DPRD Batam Kebut Pembahasan Aturan PSU Perumahan

BATAM (HAKA) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam, mempercepat pembahasan Ranperda Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan.

Ketua Pansus, Djoko Mulyono memimpin rapat lanjutan bersama tim hukum Pemko Batam, Selasa (27/1/2026) kemarin.

“Kita mulai bahas substansi dan menyusun agenda terkait rapat lanjutan,” ujarnya.

Djoko menyebut, pembahasan ini sangat penting guna memastikan adanya kepastian hukum bagi masyarakat.

“Regulasi ini harus melindungi kepentingan masyarakat dan juga pemerintah daerah di masa depan,” tegasnya.

Pansus kini sedang menyusun jadwal pertemuan berikutnya, demi memperkaya materi pasal per pasal.

Ia menambahkan bahwa kualitas lingkungan perumahan, menjadi poin utama dalam pembahasan substansi tersebut.

“Target kami adalah meningkatkan kualitas sarana perumahan di seluruh wilayah Kota Batam,” tambahnya.

Selanjutnya, Pansus akan mengundang OPD teknis untuk memberikan masukan mendalam terkait implementasi aturan.

Djoko menekankan bahwa keterlibatan pemangku kepentingan sangat krusial sebelum draf final ditetapkan.

“Kami akan terus menampung aspirasi dari berbagai pihak terkait dalam rapat selanjutnya,” pungkasnya. (sih)

Baca Juga:  Saat Status Bandara Internasional Tak Cukup Menahan Garuda
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2026. Lahir di Tanjungpinang pada 27 Januari 2004, merupakan alumni SMAN 1 Tanjungpinang dan telah menempuh pendidikan tinggi di Prodi Ilmu Hukum FISIP UMRAH. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru