BINTAN (HAKA) – Kasi Humas Polres Bintan, AKP Bako membenarkan, bahwa pihaknya telah menangkap dua pelaku percobaan pencurian.
“Jajaran Polsek Gunung Kijang mengamankan dua pria berinisial S dan AM,” ujarnya, Senin (23/2/2026) kemarin.
Aksi kejahatan tersebut, menyasar kabel tembaga milik PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Galang Batang.
“Pelaku memulai aksinya pada Sabtu (21/2/2026) dini hari sekira pukul 01.00 WIB,” jelasnya.
Saat pelaku memotong kabel bertegangan tinggi, korsleting listrik memicu percikan api di lokasi kejadian.
“Kedua pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan peralatan mereka karena panik melihat api,” terang Bako.
Para pelaku meninggalkan barang bukti di TKP berupa alat pemotong besi, gergaji, dan telepon genggam.
“Koordinasi antara sekuriti PT BAI dan kepolisian berhasil mengidentifikasi jejak pelaku,” ungkapnya.
Saat ini, Mapolsek Gunung Kijang menahan kedua tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami menjerat mereka dengan pasal percobaan pencurian dengan pemberatan untuk memberikan efek jera,” pungkasnya. (sih)





