29.6 C
Tanjung Pinang
Kamis, Mei 14, 2026
spot_img

Paling Lama 3 Bulan Menjabat, Instruksi Ansar ke Luki: Siapkan Sekdaprov Definitif

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad, melantik Luki Zaiman Prawira sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Kepri, di Gedung Daerah, Rabu (5/11/2025).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 1170 tahun 2025 tentang pengangkatan Penjabat Sekdaprov Kepri.

Ansar menyebut, masa jabatan Luki Zaiman sebagai Pj Sekdaprov Kepri paling lama 3 bulan sejak dirinya menjabat.

Ansar mengatakan, waktu 3 bulan itu akan mereka manfaatkan untuk mengusulkan calon definitif Sekdaprov Kepri ke pemerintah pusat.

“Proses ini tentu akan makan banyak waktu, yang penting kegiatan pemerintahan tidak boleh stagnan,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Rabu (5/11/2025).

Ia menilai, Luki Zaiman merupakan pejabat senior yang sudah memiliki pengalaman matang.

Semua syarat administratif Luki Zaiman juga telah mencukupi untuk menjabat sebagai Pj Sekda Kepri.

“Memang beliau belum mengikuti Diklatpim 1, mungkin selesai menjabat Pj baru ikut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengaku, jajarannya masih membahas nama-nama pejabat yang akan mereka usulkan untuk menjadi Sekda definitif.

“Saya minta Pak Luki segera mengkoordinir OPD, dan mempersiapkan pemilihan Sekdaprov Definitif,” tukasnya. (dim)

Baca Juga:  Gubernur Ansar Siapkan Penyengat Jadi Ikon Ekonomi Kreatif
Dimas Bona
Dimas Bona
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2023. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa kriminal serta isu-isu daerah yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Anggota aktif Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, yang menunjukkan komitmennya terhadap jurnalisme yang profesional dan independen.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru

' '