30.6 C
Tanjung Pinang
Selasa, Mei 12, 2026
spot_img

Pakai Sidia, Diskominfo Batam Pastikan Kerja Sama Media Objektif

BATAM (HAKA) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batam, memberikan penjelasan resmi terkait proses kerja sama media tahun anggaran 2026.

Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan menegaskan, bahwa pihaknya telah melaksanakan seluruh tahapan verifikasi sesuai ketentuan.

“Tentu dengan mengedepankan prinsip transparansi dengan menggunakan Sistem Digitalisasi Kerja Sama Media (Sidia),” tegasnya.

Penjelasan ini sekaligus menanggapi pemberitaan yang menyebut, proses kerja sama media di lingkungan Pemko Batam mandek.

“Kami pastikan tidak ada penghentian. Semua tahapan berjalan sesuai mekanisme melalui aplikasi Sidia agar objektif,” ujar Rudi, Jumat (17/4/2026).

Rudi memaparkan, pada tahun 2026 ini, aplikasi Sidia mencatat sebanyak 284 permohonan kerja sama media yang masuk.

Dari jumlah tersebut, Diskominfo terpaksa menolak 26 permohonan karena terjadi pengajuan ganda, sebab aturan hanya memperkenankan satu media mengajukan satu permohonan.

“Selain itu, kami tidak dapat memproses tiga media online lebih lanjut karena menemukan ketidaksesuaian pada surat pernyataan mereka,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penyaringan tersebut, total 254 permohonan berhasil lolos tahap administrasi dan masuk ke proses verifikasi dokumen lanjutan.

Namun, dalam tahap verifikasi faktual, tim verifikator menemukan banyak dokumen persyaratan yang tidak sesuai, dan beberapa pihak tidak melampirkan dokumen penting.

Rudi menjelaskan, Sidia mengakomodasi seluruh interaksi antara petugas dan pihak media terkait perbaikan dokumen secara sistematis.

“Kami menjalankan semua sesuai aturan dan sangat transparan. Pihak media bisa memantau langsung kekurangan dokumennya melalui aplikasi tersebut,” tegas Rudi.

Ia menambahkan, saat ini sejumlah media yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi, sudah mulai menjalankan kontrak kerja sama dengan Pemko Batam.

Sementara bagi media lainnya, Rudi menyebut prosesnya masih tertahan pada kelengkapan dokumen yang harus segera dipenuhi oleh masing-masing perusahaan pers.

Baca Juga:  Wanita Islam Kepri Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

“Kami memastikan proses ini terus berjalan tanpa hambatan, asalkan perusahaan melengkapi persyaratan administrasi sesuai aturan,” pungkasnya. (sih)

Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru

' '