BATAM (HAKA) – Pemerintah Kota Batam mendukung Program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos), yang memungkinkan masyarakat daftarkan diri secara mandiri melalui digital.
​Melalui sistem tersebut, masyarakat tidak lagi harus melewati proses administrasi panjang untuk mendaftarkan bantuan PKH maupun BPNT secara daring.
​”Digitalisasi perlindungan sosial ini untuk memastikan bantuan pemerintah dapat tersalurkan secara tepat sasaran,” kata Wali Kota Batam Amsakar Achmad.
​
Ia menilai, digitalisasi perlindungan sosial merupakan bagian dari komitmen pemerintah, menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan.
“​Masyarakat juga dapat memantau status pengajuan, hingga proses verifikasi data secara langsung,” jelasnya.
​Pemko Batam terus mempersiapkan berbagai aspek pendukung, agar implementasi program tersebut berjalan optimal melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).
​”Kami akan terus mendorong percepatan aktivasi IKD karena ini menjadi fondasi penting berbagai layanan digital,” ujarnya.
​Hingga saat ini, jumlah masyarakat yang telah mengaktifkan IKD mencapai 64.265 orang atau sekitar 6,64 persen dari total wajib KTP.
“Bagi ​warga Batam yang ingin mengikuti uji coba Digitalisasi Perlindungan Sosial dapat mengakses portal Perlinsos,” tukasnya. (fik)





