Beranda Daerah Kepri

Pak Gub Jadikan 12 Kawasan di Pinang untuk Pariwisata

0
Kawasan pesisir Teluk Keriting yang akan dijadikan kawasan pariwisata baru

TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat ini tengah menyusun Detail Enginering Desain (DED) kawasan wisata terpadu Gurindam 12, Kota Tanjungpinang.

Nantinya, kawasan tersebut akan menjadi kawasan pariwisata baru yang dapat menggenjot perekonomian di kawasan kota lama, Kota Tanjungpinang.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemprov Kepri, Hendrija menyampaikan, nantinya kawasan terpadu Gurindam 12 tersebut terdiri dari 12 kawasan pesisir di Kota Tanjungpinang. Yakni, Pantai Impian, Batu Hitam, Teluk Keriting, Tugu Pensil, Tepilaut, Taman Gedung Gonggong, Pelabuhan Sribintan Pura, Pulau Penyengat, Pelantar I dan II, dan Pinang Marina.

“Jadi di masa kepemimpinan Pak Gubernur Nurdin Basirun pembangunan kawasan terpadu itu menjadi salah satu prioritas,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk alokasi anggaran penataan 12 kawasan tersebut akan menggunakan dana dari APBN.

“Sekarang kami sedang menjolok anggaran APBN, untuk mewujudkan pembangunan itu,” sebutnya.

Hendrija menyebutkan, dengan adanya penataan kawasan Gurindam 12 ini. Ke depan dapat menggenjot pertumbuhan ekonomi di sekitar kawasan kota lama. Sebagaimana diketahui, setakat ini perekonomian di kawasan kota lama mengalami perlambatan.

“Selain sebagai objek wisata baru, penataan ini juga diharapkan dapat menjadi mesin ekonomi baru di kawasan kota lama,” tuturnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah menyampaikan, Pemprov Kepri sudah berkomitmen akan mewujudkan pembangunan kawasan Gurindam 12 sebagai kawasan pariwisata baru di Ibu Kota Provinsi Kepri.

“Pemprov melalui arahan Gubernur Kepri sudah berkomitmen untuk mengembangkan pembangunan di kawasan pesisir Tanjungpinang sebagai tempat pariwisata,” tuturnya.(kar)

Baca juga:  Soal DBH Kurang Bayar, Pemprov Ngadu ke Mendagri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini